Polsek Pontianak Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kalung Emas

Pontianak, borneonetv.com – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB (45), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/VI/2024/SPKT/POLSEK PONTIANAK SELATAN/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALIMANTAN BARAT, Sabtu (01/05/2024).

Kejadian bermula pada hari Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. Adisucipto Gg Haji Munaf No. 2, Kecamatan Pontianak Tenggara. Korban, ST (47), melaporkan bahwa setelah selesai mandi, ia mendengar ketukan di pintu. Saat membuka pintu, pelaku IB langsung menjerat lehernya dengan tali rafia dan merampas kalung emas beserta liontin dari leher korban sebelum melarikan diri.

AKP Dumaria Silalahi, S.H., Kapolsek Pontianak Selatan, mengungkapkan, berdasarkan barang bukti, keterangan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengidentifikasi dan menangkap IB saat berada di Jl. Sudirman, Pontianak. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Mapolsek Pontianak Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan intensif. Kami berharap dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

%d blogger menyukai ini: