1000047364.jpg1000047364.jpg

Diduga Cinta Segitiga, Dua Pria Di Singkawang Duel. Satu Di Antaranya meninggal Dunia

banner 120x600

Singkawang – Duel maut terjadi di salah satu Kost yang berada di jalan Tengah. KelurahanTengah. Kecamatan Singkawang Barat. Sabtu (1/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Duel tersebut terjadi di Diduga cinta segitiga, antara Pelaku YN dan korban N dengan seorang gadis  yang mengakibatkan N meninggal dunia karena mengalami luka tusuk pada bagian perut. Sementara tersangka YN hanya mengalami luka pada bagian rusuk sebelah kiri.

“Penyebab dari perkelahian ini diduga adanya cinta segitiga antara korban dan tersangka yang melibatkan satu orang perempuan,” kata Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, IPTU Dedi Sitepu, Senin (03/06/2024).

Kejadian itu bermula pada saat tersangka YN datang ke kosan pacarnya, mendapati N sedang berada di dalam kos.

Sehingga menyulut emosi YN yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran dan perkelahian.

“Dikarenakan tersangka ini sudah menyiapkan senjata tajam yang dibawanya dari rumah, maka dari perkelahian tersebut mengakibatkan korban N mengalami luka pada bagian perut,” ujarnya.

Dari perkelahian itu, keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Vincentius. Namun nyawa korban N tidak dapat diselamatkan.

Saat ini, tersangka YN sudah diamankan di Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan berupa satu bilah pisau, sehelai baju korban dan tersangka yang berlumuran darah,” ujarnya.

Sementara saksi-saksi yang sudah diambil keterangan ada sebanyak 3 orang termasuklah perempuan yang diduga merupakan teman dari tersangka dan korban.

Untuk sementara ini, pihaknya mempersangkakan Pasal 338 kepada tersangka. Karena pada saat pemeriksaan, tersangka mengakui jika penikaman itu dilakukan secara spontan. Namun itu bisa saja menjadi suatu pembelaan bagi tersangka, karena kalau dia sudah mempersiapkan senjata tajam, sepertinya ada rencana.

“Senjata tajam itu sudah berada di badannya, berarti itukan sudah ada niat. Namun untuk memastikannya perlu dilakukan pendalaman kepada tersangka,” ungkapnya.

Diketahui, tersangka YN merupakan warga Kelurahan Sedau, sedangkan korban N merupakan warga Simparuk Kabupaten Sambas. (MIZAR)

%d blogger menyukai ini: