Sambas, Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan memiliki 966 kilometer panjang garis perbatasan serta banyaknya jalur tikus. Hal ini mengakibatkan kerentanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, dilaksanakan Deklarasi Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dalam rangka mendukung “Sambas Bersih Narkotika”. Deklrasi digelar di PLBN Aruk Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (05/06/2024).
Deklarasi Sambas Bersih Narkotika dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Marthinus Hukom, dan diikuti oleh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan Forkopimda Kabupaten Sambas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta pelajar dan mahasiswa dari sembilan desa di perbatasan, yakni tujuh desa dari Kabupaten Sambas diantaranya Desa Kaliau’, Desa Santaban, Desa Sabunga, Desa Senatab, Desa Sungai Bening, Desa Sebubus, Desa Temajuk, serta dua desa di Kabupaten Bengkayang yakni Desa Gersik dan Desa Sinar Baru.
Melalui Deklarasi Ini diharapkan seluruh elemen yang ada baik pemerintah, swasta maupun masyarakat memiliki pemahaman, persepsi, dan komitmen yang sama tentang pentingnya sinergi, kolaborasi,dan kerjasama dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada kesempatan ini dilaksanakan juga penanaman pohon secara simbolis oleh Kepala BNN RI, Penjabat Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Bupati Sambas, Direktur Jenderal Holtikultura, Pangdam XII Tanjungpura, Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, dan pemberian bantuan bibit tanaman dan buah untuk tingkatkan ekonomi dari Dirjen Holtikultura sebanyak 900 bibit tanaman kepada sembilan desa di daerah perbatasan.
Selain itu dilaksanakan juga pameran di pasar wisata PLBN Aruk yang menampilkan produk UMKM dari beberapa desa di perbatasan Aruk dan layanan konseling, serta contoh-contoh narkotika dari BNNP Kalimantan Barat kepada masyarakat. (WHY)