SAMBAS – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik trenggiling dari Malaysia seberat lebih kurang 1 kg, di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (12/06/2024).
Paket tersebut disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras kemasan 10 kg.
Informasi ini diungkap oleh Batih Satgas SSK-I, Sertu Arelo Atar Bayumi. Ia pun menceritakan kronologis kejadian saat dirinya bersama tiga anggota pos lainnya berhasil mengamankan 1 paket sisik trenggiling saat sedang melaksanakan patroli rutin jalan tikus sektor wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang akan dijual ke Indonesia.
Lettu Kav Zulham Fatah selaku Danki SSK-I mengatakan, meskipun baru menggantikan satuan yang lama, timnya akan tetap selalu waspada dan semangat untuk memberikan kinerja yang terbaik.
“Meskipun jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC saat ini baru saja menggantikan satuan lama, namun kami akan selalu waspada dan semangat untuk memberikan kinerja yang terbaik. Berkat itu pula, penyelundupan kulit dari hewan yang dilindungi undang-undang inipun dapat digagalkan,” ujarnya.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dansatgas agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan dan selanjutnya akan dilimpahan ke pihak yang berwajib. (WHY)