Polsek Pontianak Selatan Amankan Empat Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Pontianak – Borneonetv – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan empat laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Minggu (16/06/2024)

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/32/VI/ 2024/SPKT/Polsek Pontianak Selatan/Polresta Pontianak/Polda Kalimantan Barat pada tanggal 15 Juni 2024.

Pelapor, AP, melaporkan empat terduga pelaku: SA (34), RA (23), MT (29), dan SH (36).
Terlapor menggadai satu unit mobil Toyota Avanza kepada pelapor sebesar Rp35.500.000 dengan metode transfer dari Bank Kalbar ke
Bank Mandiri dan Bank BCA, dengan perjanjian bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam satu bulan. Pelapor menyuruh terlapor memindahkan unit tersebut ke parkiran belakang Hotel Harris. Namun, ketika pelapor hendak mengambil mobil tersebut, mobil tidak bisa dihidupkan. Keesokan harinya, mobil tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Setelah menyadari penipuan ini, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat, diperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku penggelapan sedang berada di kontrakannya di Jalan Puyuh, Sungai Jawi. Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan segera bergegas ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan satu pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku memberikan informasi mengenai keberadaan dua pelaku lainnya.

Tim kemudian menuju Alfamart di Jalan Purnama dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Setelah menginterogasi pelaku kedua, mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku ketiga sedang berdiri di tepi jalan Purnama.

Tim segera menuju lokasi tersebut dan menangkap pelaku ketiga. Pelaku keempat berhasil diamankan di rumahnya setelah tim bergegas ke sana.

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, menyatakan, “Kami akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah kami. (WHY)

%d blogger menyukai ini: