banner 120x600 banner 120x600

Aksi Damai Pengusiran Wartawan, Mengutuk Keras Tindakan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar

banner 120x600

Sambas, BorneOneTV.com- Wartawan Kabupaten Sambas bersama LSM dan ormas melakukan Aksi Damai diKantor Dinas Komunikasi Dan Informasi (PPID) Kabupaten Sambas dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas terkait pengusiran wartawan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di kantor Diskominfo Sambas, Sambas, Kamis (25/7/2024).

Kejadian berawal dari Ombudsman melakukan rapat permintaan penjelasan secara langsung kepada Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Sambas (PPID Kabupaten Sambas) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah ( BKPSD) KABUPATEN Sambas atas laporan Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP – KPK) komisi Cabang Kabupaten Sambas.

Pelaporan mengenai dugaan penundaan berlarut oleh  Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas terhadap permintaan informasi mengenai surat persetujuan Mendagri (izin) terkait mutasi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas pada pelantikan tanggal  22 Maret 2024 yang pelapor ajukan melalui PPID Kabupaten Sambas pada tanggal 25 April 2024.

Koordinator Aksi Damai, Samsul Hidayat dan  Rizal Farizal menyampaikan bahwa Aksi Damai yang dilakukan oleh Kawan-kawan wartawan bersama Teman-teman LSM, ORMAS menyuarakan atas tindakan pengusiran terhadap Wartawan yang melakukan peliputan di Kantor Diskominfo Kabupaten Sambas, Sambas, Kamis( 25/7/2024).
“Aksi damai yang kami lakukan, merupakan bentuk Protes kami kepada terhadap Ombudsman RI Perwakilan Kalbar yang telah mengusir wartawan,” kata Samsul

Samsul menambahkan, aksi pengusiran merupakan tindakan yang bertentangan dengan UU No. 40 tentang kebebasan pers.
“Tindakan pengusiran yang terjadi tanggal 18 Juli 2024 tidak sesuai dengan Prinsip kebebasan Pers dan Melanggar hak- hak wartawan sebagai peliput Berita,” sambungnya

  • Kami menuntut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan Kabupaten Sambas baik secara Media cetak, Online, maupun Media Elektronik.
  • Meminta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar untuk mengklarifikasi dan menjelaskan terkait pengusiran yang terjadi.
  • Meminta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar untuk Tidak mengulangi tindakan serupa dimasa depan.

“Kami berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi tindakan pengusiran, pelecehan, intimidasi, maupunkriminalisasi terhadap wartawan,” tutup Samsul

Masa aksi kecewa karena kerena tidak bisa menemui Anggota DPRD Kabupaten Sambas, dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

%d blogger menyukai ini: