Ketapang, BorneOneTV– Pembangunan pabrik milik perusahaan PT Sukses Unggul Palma (SUP) di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menuai konflik. Pasalnya tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat terkait perizinan maupun peruntukan dari pembangunan pabrik diatas lahan puluhan hektar milik masyarakat Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kuasa hukum warga Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai Rusliyadi, S.H.
” Mestinya perusahaan jika mau masuk dan berinvestasi melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai perizinan, identitas perusahaan, legalitasnya sampai sosialisasi berkaitan dengan amdalnya. Tapi sampai hari ini belum ada sosialisasi kepada masyarakat,’’ ujar Rusliyadi kepada sejumlah wartawan pada Rabu, 31 Juli 2024.

Menurutnya, perusahaan masuk ke Desa Sinar Kuri dan Suka Ramai mau membangun pabrik apa juga belum jelas, karena masyarakat hanya mendengar dari telinga ke telinga akan dibangun pabrik.
‘’Informasinya akan mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit. Kalau memang perusahaan tersebut akan membangun pabrik sawit tentu harus sosialisasi terlebih dahulu mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin analisis dampak lingkungan (Amdal),’’ucap Rusliyadi.
Rusliyadi menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada sosialisasi dari PT SUP dan menjelaskan kepada masyarakat terkait masalah perizinannya sampailah ganti rugi lahan. Maka sampai hari ini tidak ada kejelasan berkaitan dengan harga ganti rugi apakah nanti jual beli atau bagaimana,’’jelas Rusliyadi.
Rusliyadi menambahkan, ganti rugi lahan muncul di angka Rp4000, angka Rp12.000 dan paling tertinggi itu harga Rp.20.000 permeter. Dan munculnya harga ganti rugi tersebut tidak dijelaskan oleh pihak perusahaan, maka diduga ada permainan harga.
” Hingga saat ini masyarakat pemilik tanah tidak pernah difasilitasi untuk bertemu dengan PT Sukses Unggul Palma. Dan terkait pembayaran lahan justru melalui kepala desa dan ada yang melalui transfer.
Sementara itu, Pejabat PT Sukses Unggul Palma (SUP) Abdidin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, akan meminta management PT SUP untuk mengklarifikasi persoalan lahan tersebut.
‘’Nanti saya minta management untuk mengklarifikasi,’’ujarnya.(Dd/Mt).