1000047364.jpg1000047364.jpg

Kajati Kalbar Kunjungan Kerja Ke Kejari Sanggau dan Dangau Restorative Juctice Keraton Surya Negara

banner 120x600

Saggau – Borneonetv – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri Sanggau(Kejari) dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irvan Wirantama serta seluruh pegawai dan Jaksa Kejari Sanggau dihalaman Kejaksaan Sanggau, hadir juga Penjabat Bupati Sanggau Suherman Rabu,(07/08/2024) dengan diiringi tarian tradisional.

Tampak hadir juga menyambut kunker orang nomor satu di korp Adhyaksa ini Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah beserta pejabat utama di lingkungan Polres Sanggau,Ketua Pengadilam Negeri Sanggau Haklainul Dunggio,serta perwakilan dari Kodim 1204 Sanggau.

Kunjungan orang nomor satu di korp Ahdyaksa wilayah Kalbar ini untuk bersilaturahmi dengan para jaksa-jaksa yang berada di Sanggau serta melihat langsung kondisi Kejari Sanggau guna melakukan penegakan hukum diwilayahnya.

Tak hanya ke Kejari Sanggau,Kajati juga tampak mengunjungi Keraton Surya Negara yang merupakan Dangau (rumah) Restorative Justice (RJ) untuk melihat langsung kondisi dangau RJ dan disambut langsung oleh Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara H.Gusti Arman.

Kajati disela-sela kunjungannya mengatakan,dengan adanya dangau RJ di keraton Surya Negara ini dapat melakukan perdamaian hukum untuk perkara-perkara yang kiranya dapat dan layak didamaikan status hukumnya secara RJ,sesuai dengan peraturan yang diperuntukan terkait dengan RJ,” jelasnya.

Sementara Pangeran Ratu Surya Negara H.Gusti Arman dalam kesempatan itu mengatakan,selaku tuan rumah dengan adanya dangau Restorative Justice menyambut baik.

“Dengan adanyan dangau RJ ini sudah beberapa kasus yang diselesaikan dan dihentikan hukumnya diselesaikan secara damai saling memaafkan tidak sampai ke ranah pengadilan,” kata Raja.

Raja sanggau ini juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan dengan adanya RJ ini dapat memberikan solusi hukum untuk warga Sanggau.

“Kami sangat mendukung dengan adanya program Restorative Justice ini,” tutupnya. (HrY)

%d blogger menyukai ini: