banner 120x600 banner 120x600

Dongkrak PAD, Bakeuda Sambas Serahkan DHKP PBB P2 Tahun 2024 ke- 195 Desa

banner 120x600

Sambas – Borneonetv – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas telah menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Untuk Pajak Bumi dan Bagunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2024 kepada 195 Desa se – Kabupaten Sambas sesuai dengan jadwal yang telah disusun pada pertengahan bulan Juli tahun 2024.

Kepala Badan keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rachmad Robbi menyampaikan, DHKP adalah daftar yang berisi tentang rekapitulasi data objek dan subjek pajak disertai dengan besarnya ketetapan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan. Dengan diserahkannya DHKP tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Sambas untuk segera Melakukan proses cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Tahun 2024 melalui Aplikasi E-Pakatan dan selanjutnya disampaikan kepada warga di wilayah Desanya masing-masing agar masyarakat dapat segera melakukan pembayaran PBB-P2.

Lanjut Rachmad Robbi, Penyerahan DHKP merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahun. Pada tahun 2024 ini, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana dalam regulasi tersebut terdapat penyesuaian tarif untuk pajak Daerah yang dimulai diberlakukan di tahun 2024. Selain hal tersebut di atas, di tahun 2024 ini Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas juga melaksanakan perbaikan terhadap Aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan PBB P2. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dalam melaksanakan pelayanan dan pengelolaan PBB P2 di Kabupaten Sambas.

Jatuh tempo pembayaran PBB P2 tahun 2024 di Kabupaten Sambas ditetapkan pada tanggal 29 November 2024. Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang didapat dari sektor PBB P2 dan untuk meningkatkan minat serta kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2, Pemerintah Kabupaten Sambas akan memberikan door prize kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar PBB P2 di Kabupaten Sambas sampai tanggal 31 Agustus 2024. Rencananya penarikan hadiah akan dilaksanakan pada awal bulan September 2024, Tutupnya. (DED)

%d blogger menyukai ini: