Pontianak, borneonetv.com – Dua paket sabu dengan berat sekitar 2 Kg kembali digagalkan masuk oleh satgas pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW tidak jauh dari lokasi penyergapan di jalur tikus di wilayah Sei Tekam, Sanggau pada hari sebelumnya (11 Agustus 2024) yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8.4 Kg.
Dankolakops 121/ABW Kalimantan Barat, Brigjen Luqman Arief dalam keterangannya mengatakan bahwa Program Radar Embrio Anti Narkoba berjalan efektif
“Pada Senin pagi masuk laporan dari masyarakat binaan Program Radar Embrio Anti Narkoba, bahwasanya di jalur tikus lainnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi sergapan semalam, yang bersangkutan melihat gerak gerik mencurigakan dari orang yang membawa motor dan seperti menyembunyikannya di pinggir sungai,” ungkap Luqman.
Wadansatgas Pamtas, Kapt. Czi Joko Heru segera merintahkan Tim Pos Pamtas Sei Tekam untuk melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan oleh masyarakat tersebut, tepat sekitar jam 10.50, Tim Satgas berhasil menemukan satu buah sepeda motor jenis Honda Revo, yang berada tenggelam di sekitar sungai.
Setelah diperiksa, ditemukan 2 paket sabu dengan berat sekitar 2 Kg di dalam bagasi motor tersebut, terlihat jenis paket serupa dengan yang digagalkan pada malam sebelumnya.
“Dari sini kita bisa analisa awal, terjadinya pergeseran pola atau metode penyelundupan, yang selama ini dalam satu titik diselundupkan sabu dalam jumlah sangat besar di atas 20 Kg, maka sekarang, mereka memecah barang selundupan tersebut di beberapa lokasi yg tidak berjauhan. Dengan jumlah sabu yang di pecah jadi beberapa bagian,” jelas Luqman.
Dengan kejadian tersebut, pola penjagaan perbatasan oleh Satgas Pamtas TNI AD akan diterapkan strategi baru yang disesuaikan dengan kondisi terkini. [Tim]