banner 120x600 banner 120x600

Sikat Dana Desa Untuk Judi Online, Kaur Keuangan Desa Matang Terap di Amankan Kejari Sambas

banner 120x600

Sambas, BorneOneTV.com- Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Matang Terap harus meringkuk di penjara setelah tersandung kasus korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD-ADD) tahun Anggaran 2023 dengan kerugian negara sebesar Rp.562.811.180,93 (lima ratus enam puluh dua juta delapan ratus sebelas ribu seratus delapan puluh rupiah Sembilan puluh tiga sen) untuk alokasi Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (19/08/2024).

Uang hasil korupsi digunakan (EW) untuk bermain judi online dan bayar hutang, kini (EW) ditetapkan tersangka dan di amankan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sambas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Tahun Anggaran 2023, Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Nomor: PRINT-01/O.1.17/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li. menjelaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, tim penyidik pada hari ini menetapkan EW, yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Pemerintah Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, sebagai tersangka, Sambas, Kalimantan Barat.
“Korupsi yang dilakukan Tersangka EW berasal dari pengelolaan keuangan Desa Matang Terap Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023. Mirisnya, tersangka mengakui menggunakan dana desa itu untuk judi online dan bayar hutang. Berdasarkan Audit pihak Inspektorat Sambas, total kerugian keuangan negara sebesar lebih dari setengah miliar” jelas Daniel.

Lebih lanjut Daniel mengatakan bahwa pada hari ini, Senin tanggal 19 Agustus 2024, Kejaksaan meningkatkan status EW dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 kedepan di Rutan Kelas II B Sambas.
“Selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Sambas akan segera melengkapi berkas perkara dalam perkara ini agar dapat segera menyerahkan ke tim penuntut umum untuk diteliti kembali dan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor untuk disidangkan,” pungkas Daniel. [Ded]

%d blogger menyukai ini: