banner 120x600 banner 120x600

BPDAS Kapuas Sukses Hutankan kembali 10 Hektar Lahan Bekas PETI

banner 120x600

Sintang – borneonetv.com – Lahan kritis yang kering dan tandus banyak ditemukan di areal bekas penambangan hampir di seluruh Indonesia. Dari penampakannya banyak kalangan yang pesimis fungsi lahan itu akan kembali seperti semula. Tak jarang di beberapa tempat masih banyak terlihat kolong-kolong bekas penambangan emas ataupun timah di Pulau Kalimantan, Sumatera, Sulawesi ataupun Kepulauan Bangka-Belitung.

Bisa dibayangkan kalau lahan itu dibiarkan begitu saja, bahaya banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya akan terus mengancam. Tapi kini ketakutan itu sudah ada solusinya. Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Kapuas (BPDAS Kapuas) mempunyai metode dan sistem khusus untuk mengembalikan fungsi lahan kritis tersebut.

Upaya yang dimulai sejak tahun 2022 kini sudah membuahkan hasil, tak kurang dari 10 hektar di kawasan bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kedabang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat sudah Tumbuh Hutan kembali seperti saat sebelum dieksplorasi oleh perusahaan Tambang Emas Ilegal. Lahan yang semula nampak tandus dan kering kini sudah menghijau dan rimbun penuh tanaman. Tidak cuma itu saja, masyarakat pun bisa ikut merasakan hasilnya, dari tanaman produktif yang telah mereka tanam.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas, Remran mengakui pemulihan lahan kritis bekas penambangan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Masih diperlukan perlakuan khusus dibandingkan dengan rehabilitasi di dalam kawasan hutan biasa.

“Seperti yang bisa kita lihat lahan bekas tambang ini kan kondisi tanahnya kering, kehilangan kesuburan dan juga panasnya tinggi. Kalau dipikir-pikir, mustahil tanaman akan hidup dan tumbuh,” katanya.

Karena itu berdasarkan hasil riset akademik dari Universitas Tanjung Pura ada beberapa tanaman yang direkemondasikan di tanam di area ini, antara lain Jambu Kristal, Cemara Udang Alpukat, ataupun Petai Secara Teknis perlakuan teknis untuk ntuk tanah yang kering, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT-KPH) Wilayah Sintang Timur, Niko Dimus kegiatan Rehabilitasi lahan ini memadukan Teknik Vegetasi dan Sipil Teknis dengan memperhatikan kemampuan dan kesesuain lahan yang ada.

”Untuk menjaga kelembaban tanah dan megembalikan fungsi kesuburan tanahnya, kami menggunakan Kompos Blok, Pupuk Organik, Hidrogel, dolomit serta cover crop,”papar Niko.

Lebih jauh disampaikan oleh Remran dari total 969 ribu hektar lahan kritis di Kalbar, BPDAS Kapuas bersama mitra terkait melakukan pemulihan dengan skala prioritas. Salah satunya DAS Kapuas. Namun yang perlu diingat DAS ini tidak hanya sungai. Tapi daerah di sekitar sungai. Sungai itu bagian dari DAS,” jelasnya.

Di akhir penjelasannya Remran menegaskan kembali bahwa upaya penyelamatan dan pemulihan fungsi lahan dan hutan serperti yang dilakukan di Sintang ini merupakan pilot projet atau model percontohan upaya pemulihan lahan kritis di lokasi bekas tambang atau kegiatan lainnya. “ Tidak hanya di Kalimantan Barat, jika memungkinkan keberhasilan pemulihan lahan bekas tambang seperti di Sintang ini bisa juga diaplikasikan di lokasi lain di seluruh Indonesia, hingga Hutan Indonesia bisa terus lestari dan membawa manfaat bagi semua,”ungkap Remran penuh optimis.-(Tim Liputan)-

%d blogger menyukai ini: