Polres Singkawang Tetapkan Caleg Terpilih Tersangka Cabul Anak Bawah Umur

Singkawang – Borneonetv – Sat Reskrim Unit PPA Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus asusila atau pencabulan anak dibawah umur.

Diketahui, HA adalah merupakan salah satu tokoh masyarskat Singkawang yang cukup dikenal.

HA juga merupakan Anggota DPRD Singkawang terpilih tahun 2024 Dapil Singkawang Selatan.

Kapolres Singkawang. AKBP Fathur Rachman melalui Kasat Reskrim polres singkawang IPTU Dedi Sitepu mengatakan. Hingga saat ini kasus ini masih pihaknya tangani.

“Sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak,” kata Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, IPTU Deddi Sitepu, Senin (26/8).

Lebih lanjut Dedi mengatakan. Sejauh ini Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan sempat viral di media sosial Facebook.

“Kami dari Polres Singkawang tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam penanganan perkara ini. Tidak ada yang kami tutup-tutupi bahkan disembunyikan,” ujarnya.

Perkara ini, lanjut Dedi, tetap ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian. Bahkan terkait kasus ini, pihaknya sudah menetapkan HA sebagai tersangka

Namun pada saat pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin minggu lalu, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit yang dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter salah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak.

Untuk mempertegas jika memang yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit, maka pada Senin (26/8) pagi, pihak penyidik Polres Singkawang akan mengambil keterangan dari dokter rumah sakit yang mengeluarkan surat tersebut.

“Sakit apa sebenarnya yang dialami oleh HA, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan kita,” ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Singkawang sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, termasuklah saksi korban.

“Bahkan kita juga sudah meminta saksi dari ahli Psikologi untuk melakukan penelitian terhadap korban. Hasil psikologi tersebut sudah keluar, sehingga meyakinkan penyidik kita untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap HA,” jelasnya. (MZR)

%d blogger menyukai ini: