banner 120x600 banner 120x600

Angin Segar Membawa Tata Niaga Kratom di di Kapuas Hulu Oleh APPURI dan BWK

banner 120x600

Kapuas Hulu – Borneonetv – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu perlu memahami terkait Kratom (Purik) telah menjadi komoditi ekspor yang diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) itu merupakan salah satu perjuangan dari Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri) dan Borneo World Kratom) BWK Kapuas Hulu.

“Saya Wakil Bupati Kapuas Hulu mengucapkan terimakasih kepada Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah menjadikan komoditi Kratom untuk bisa diekspor secara legal,” katanya, Rabu (04/09/2024).

Cabup Kapuas Hulu ini mengatakan, dirinya sebagai Kader PAN juga mengucapkan terimakasih karena komoditi Kratom ini berasal dari Kapuas Hulu.

“Kita juga terimakasih kepada Appuri dan mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji serta termasuk salah satu pengusaha bernama Edo dengan (Borneo World Kratom) BWK yang selalu berjuang dan melakukan audiensi ke Kemendag RI,” ujarnya.

Wabup mengatakan, dengan Kratom ini sudah resmi bisa diekspor tentunya ini akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat petani kratom. Karena ada ratusan ribu masyarakat Kapuas Hulu bergantung pada perdagangan kratom.

Lanjut Wabup sekaligus Calon Bupati Kapuas Hulu mengungkapkan, dengan adanya keputusan dari pemerintah terkait pengeksporan Kratom ini, tentunya petani tidak lagi waswas menanam kratom.

“Dengan ada keputusan dari pemerintah, para petani tidak memiliki rasa waswas dalam menananam tanaman kratom. “Tanaman kratom ini adalah tanaman karbon. Karena itu, kratom juga berdampak pada ekologi. Saat ini terdapat 49 juta pohon kratom di Kapuas Hulu,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa dalam regulasi baru Kemendag RI kratom tercantum pada nomor 725, 726, dan 727 sebagai komoditas yang dapat diekspor. (SGT)

%d blogger menyukai ini: