banner 120x600 banner 120x600

Imigrasi Sanggau Terbitkan 10.284 Paspor Dibulan Agustus

banner 120x600

Sanggau – Borneonetv – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menerbitkan  10.284 paspor biasa dan elektronik selama periode Januari hingga Agustus 2024.

“Kami telah menerbitkan sebanyak 8.538 paspor biasa dan 1.746 paspor elektronik sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Mayoritas Paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau digunakan untuk keperluan Wisata dan untuk keperluan berobat di rumah sakit luar negeri,” ucap Kepala Kantor, Kizlar Assad.

Lebih Lanjut Kizlar menjelaskan, pemasukan untuk Negara berupa PNBP, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau hingga bulan Agustus 2024 telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 5.076.635.114,-.

Kizlar menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan mudah kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan layanan yang telah dilakukan selama ini, seperti Layanan Eazy Passport maupun layanan ramah HAM.

Kizlar menginformasikan,  tambahan paspor saat berlaku sampai dengan ini 10 Tahun dengan biaya pembuatan paspor sesuai dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp 650.000 untuk paspor elektronik serta layanan percepatan penerbitan paspor dalam waktu satu hari dikenakan biaya Rp 1.000.000. (HrY)

%d blogger menyukai ini: