banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

45 Anggota DPRD Sambas Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah, Rahmadi : Segera Bekerja Mengemban Amanah Masyarakat

banner 120x600

Sambas – Borneonetv – 45 (empat puluh lima) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah  janji jabatannya pada Rapat Paripurna Istimewa, Sambas, Senin (09/09/2024) di Aula Utama Kantor DPRD Sambas.

Acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sambas dipimpin oleh Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Gubernur Kalimantan Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas.

Dan pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2024 – 2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas dan penandatanganan naskah berita acara pengucapan sumpah dan janji, serta dilanjutkan dengan penyematan PIN dan penyerahan SK dirangkai dengan pengumuman pimpinan DPRD Sambas sementara.

Tidak hanya itu, Anggota DPRD Sambas yang dilantik, didampingi sejumlah keluarganya, kerabat maupun tim Pemenangan masing-masing.

Pelantikan juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sambas, H. Satono, Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kapolres Sambas, Dandim 1208/Sambas, Kejari Sambas, Ketua Bawaslu Sambas, Ketua KPU Sambas, Forkopimda serta kepala OPD Kabupaten Sambas.

45 ( empat puluh lima) Orang Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang dilantik untuk massa jabatan tahun 2024- 2029 berdasarkan 7 Dapil yang tersebar di Kabupaten Sambas:

A. Dapil Sambas 1 terdiri 7 kursi meliputi wilayah Kecamatan Sambas, Kecamatan Subah, Kecamatan Sajad

1. Yakob Pujana dari PKB

2. Anwari, S.Sos., M.A.P dari Partai Gerindra

3. Melani Astuti dari PDIP

4. Muhammad Farli dari Partai Nasdem

5. Hj. Lusyanah, S.Pd. dari PKS

6. Drs. Ramzi dari PAN

7. Ahmad Hapsak Setiawan, S.P. dari PPP

B. Dapil Sambas 2  terdiri 7 kursi, meliputi wilayah Kecamatan Tebas dan Kecamatan Sebawi

1. Bui Kiong dari Partai Gerindra

2. Ferdinan, S.E., M.E. dari PDIP

3. Bahidin, S.H. dari Partai Golkar

4. H. As’an, S.Pd. dari Partai Nasdem

5. Junaidi M.A. dari Partai Hanura

6. Harni Indriani, S.P. dari PAN

7. Denny, S.H. dari Partai Demokrat

C. Dapil Sambas 3  terdiri 5 kursi, meliputi wilayah Kecamatan Selakau, Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau Timur.

1. Erwin Johana, S.H. dari PKB

2. Edianto dari Partai Gerindra

3. Oktopiyani dari PDIP

4. U. Farida, S.H. dari Partai Golkar

5. Hj. Nurmaya Dewi, S.E. dari Partai Nasdem

D. Dapil Sambas 4  terdiri 6 kursi, meliputi wilayah Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Semparuk.

1. Ariyadi Tri Nurcahyanto, S.ST. dari PKB

2. Rahmadi dari Partai Gerindra

3. Hendro Sudomo, S.Kom. dari PDIP

4. apt. Nada Harashti, S.Farm, dari Partai Golkar

5. Suriadi, S.H. dari Partai Nasdem

6. Muzahar dari Partai Demokrat.

E. Dapil Sambas 5  terdiri 6 kursi, meliputi wilayah Kecamatan Jawai, Kecamatan Tekarang, Kecamatan Jawai Selatan.

1. H. Asmuli dari Partai Gerindra

2. H. Suryadi dari Partai Golkar

3. H. Thohir, S.Pd.I. dari Partai Nasdem

4. Suprajeni dari PKS

5. Anton Julius dari PAN

6. Sur’in dari Partai Demokrat.

F. Dapil Sambas 6  terdiri 7 kursi, meliput wilayah Kecamatan Teluk Keramat dan Kecamatan Tangaran.

1. Yudha Alwin, S.Ked. dari PKB

2. H. Anno dari Partai Gerindra

3. H. Abu Bakar, S.Pd.I. dari Partai Gerindra

4. Supni Alatas, A.Md. dari Partai Golkar

5. Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H. dari Partai Nasdem

6. Walisa, A.Md.Kep dari PKS

7. Nandes, S.Pd. dari PAN

G. Dapil Sambas 7 terdiri 7 kursi,  meliputi wilayah Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Paloh, Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Galing.

1. Husin Darmawan dari PKB

2. Paizal, S.Kep. dari Partai Gerindra

3. Mardani dari PDIP

4. Sehan A. Rahman, S.H. dari Partai Golkar

5. Widyani Utami Figo dari Partai Nasdem

6. Rudy dari PKS

7. Elfan Salambia, S.Sos.I. dari Partai Demokrat.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 4 dari Partai Gerindra, Rahmadi menyampaikan, bahwa pada hari ini Resmi dilantik 45 Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024- 2029, dalam waktu dekat saya akan melaksanakan Reses. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi, menghimpun data- data masyarakat untuk kemudian kita serap dan apa yang patut kita bangun.

Kita akan Fokus kepada wilayah yang infrastrukturnya belum memadai, tidak hanya itu untuk Pertanian yang kita inginkan One Product One Desa.

saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat dapil 4 yang telah memberikan amanah kepada saya untuk bekerja menjalankan aspirasi masyarakat khususnya membangun dapil 4 dan Kabupaten Sambas.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, Dandim 1208 Sambas, Kapolres Sambas, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas, serta semua unsur yang ikut mensukseskan Pemilihan Legislatif,” tutup Rahmadi. (DED)

%d blogger menyukai ini: