Kapuas Hulu, borneonetv.com – Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung, agaknya pribahasa ini sudah tidak lagi populer. Peribahasa tersebut mengandung arti bahwa seseorang sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati adat istiadat yang berlaku di mana ia berada. JE seorang pemuda asal Kapuas Hulu sepertinya harus belajar lebih banyak lagi mengenai hal tersebut.
Berawal dari laporan kehilangan sepeda motor RX King merah miliknya di SatReskrim Polres Kapuas Hulu pada Minggu (08/09) pagi. Dalam laporannya JE mengatakan adanya tindak pidana pencurian 1 (Satu) unit sepeda motordi salah satu kost-kostan yang beralamatkan di Jalan M. Yasin Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Subnit Lidik SatReskrim Polres Kapuas Hulu dengan cepat langsung mendatangi Lokasi Kejadian ( TKP) laporan dari masyarakat terkait curanmor. Tim melakukan proses penyelidikan melakukan pemeriksaan CCTV di sekitarnya area terdekat TKP dan penyelidikan terhadap saksi saksi dilapangan.
Namun dari hasil penyelidikan, baik melalui CCTV maupun saksi-saksi tidak terlihat adanya hal yang mencurigakan. Tim lalu mendatangi pemilik kost, JK, untuk meminta informasi sehubungan dengan hilangnya motor yang di parkir di depan rumah kost miliknya.
Kepada petugas JK menjelaskan bahwa motor tersebut sering terparkir di depan rumah kostnya dan tidak ada permisi atau nitip terkadang sering pada tengah malam.
“Saya selaku pemilik kost merasa tidak ada niat baik ataupun etika dari pemilik motor tersebut. Saya khawatir pemilik motor tersebut pelaku kejahatan atau sedang akan melakukan kejahatan dan kami juga khawatir kalau motor itu hilang jadi masalah, maka motor tersebut saya simpan di garasi milik saya,” jelas JK.
Selanjutnya JK mengatakan dirinya baru mengetahui kalau motor tersebut sudah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
“Setelah petugas kepolisian datang saya mengetahui kalau pemilik sepeda motor tersebut adalah pacar salah satu penghuni kost saya,” kata JK.
Kronologi Kejadian
Sabtu malam (07/09) ketika hendak mengantarkan kekasihnya pulang sekitar jam 23.00 motor yang dikendarai JE mogok, akhirnya JE dan pasangannya mendorong motor hingga sampai ke kost pacarnya. Sempat mencoba untuk menghidupkan namun tidak berhasil akhirnya JE memutuskan untuk meninggalkan motornya dan minta di jemput anggota keluarganya. Esok paginya ketika hendak di bawa pulang motor RX King merah dengan nomor polisi KB 2508 F sudah tidak ada pada tempatnya. JE yang dibantu kekasihnya sudah mencari namun tidak ditemukan juga hingga akhir diputuskan untuk melapor kepada aparat berwajib.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing SH., menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan menyimpan motor dengan baik.
“Agar melengkapi dengan kunci tambahan di samping di kunci stang agar tidak mempermudah pelaku pencurian melakukan aksinya dan bisa memasang CCTV di area rumah agar mempermudah deteksi pelaku kejahatan,” pungkas Rinto.
Dengan ditemukan sepeda motornya tersebut JE mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Kapuas Hulu khususnya Kepada SatReskrim Polres Kapuas Hulu dimana telah bergerak cepat merespon laporan.
“Senang banget motor saya dapat ditemukan dalam waktu singkat, semoga SatReskrim Polres Kapuas Hulu kedepannya dapat terus meningkatkan respon cepat segala bentuk laporan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” kata JE. [SGT]