Kubu Raya, borneonetv.com — Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Papkis) kanwil Kemenag Kalbar, Drs. H. Nahruji, M.Si, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, menghadiri acara puncak program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Fikri, Kubu Raya, (17/9/2024)
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk para santri, pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan dari lembaga keuangan syariah. Dalam sambutannya, Nahruji menyampaikan pentingnya pendidikan keuangan syariah bagi santri dan masyarakat, terutama dalam mengembangkan kemandirian ekonomi berbasis syariah.
“Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi santri tentang keuangan syariah, tetapi juga untuk membangun ekosistem yang mendukung penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengetahuan yang baik, santri diharapkan dapat mengelola keuangan mereka dengan bijak dan bertanggung jawab,” jelas Nahruji.
Acara puncak EPIKS ini juga dilengkapi dengan berbagai kegiatan, seperti pelatihan keuangan, seminar tentang prinsip-prinsip syariah dalam ekonomi, serta bazaar produk-produk hasil karya santri yang berorientasi pada ekonomi syariah.
Salah satu di dukung dengan program Kementerian Agama yaitu Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang telah diluncurkan sejak 2021. program ini membawa semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”. Targetnya, mereplikasi model kemandirian ribuan pesantren yang mengelola unit usaha secara mandiri.
Pondok Pesantren Darul Fikri mendapat bantuan inkubasi bisnis Pesantren di tahun 2023 sebesar 185 juta.
Pondok Pesantren Darul Fikri pun menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan pendidikan inklusi keuangan syariah, sehingga akan memfasilitasi santri dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di tengah masyarakat.
Acara ditutup dengan simbolis penyerahan sertifikat kepada para peserta dan diharapkan membawa manfaat yang besar bagi masa depan keuangan syariah.