Landak,BorneOneTV– Masyarakat Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dana desa setelah mencuat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) setempat.
Kades yang telah menjabat selama tiga periode atau 15 tahun ini diduga tidak transparan dalam pelaksanaan pembangunan desa, yang menyebabkan kekecewaan warga.
Beberapa warga menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya, hanya ada sedikit pembangunan yang dilakukan di desa, seperti jalan rabat beton di beberapa dusun.
Namun, warga menilai jumlah proyek pembangunan ini tidak sebanding dengan dana desa yang diterima selama 15 tahun terakhir.
“Selama tiga periode ini, hanya ada empat proyek jalan yang dibangun, dan itu pun hanya di dusun tempat domisili Kades. Pembangunan di dusun lain sangat minim,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Selasa 8 Oktober 2024.
Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya papan informasi proyek yang dipasang selama pelaksanaan pembangunan, sehingga masyarakat sulit mengakses informasi terkait anggaran yang digunakan.
“Kadang ada papan pelang proyek, kadang tidak. Jadi, kita tidak tahu berapa besar anggarannya dan bagaimana penggunaannya,” tambah warga tersebut.
Lebih jauh, warga menilai Kades bersikap tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi sumber kekayaannya.
“Dia hanya kepala desa, tapi bisa punya harta hingga miliaran rupiah. Punya kendaraan mewah, tapi tak ada kegiatan usaha selain jadi Kades. Itu yang kami heran,” ungkap seorang warga lainnya.
Laporan dugaan penyimpangan anggaran ini telah dilaporkan ke Kejaksaan oleh salah satu LSM yang peduli dengan penegakan hukum di daerah tersebut.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Sudah terlalu lama warga dibiarkan tanpa pembangunan yang memadai, sementara dana desa terus mengalir,” tutur salah satu warga dengan nada kecewa.
Meskipun Kades masih memegang jabatan hingga saat ini, warga berharap proses hukumnya berjalan agar pengelolaan dana desa di Kecamatan Sebangki bisa lebih transparan dan digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(**).