Kab LandakKalbar

PW GNPK RI Kalbar Tegaskan Tetap Konsisten Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sebangki

×

PW GNPK RI Kalbar Tegaskan Tetap Konsisten Kawal Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sebangki

Sebarkan artikel ini

Landak,BorneOneTV – Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, Ellysius Aidy, menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.

Laporan yang disampaikan GNPK RI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak masih dalam proses tindak lanjut.

Ellysius Aidy menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, setiap laporan dari masyarakat harus mendapatkan informasi tindak lanjut dalam waktu 30 hari.

Namun, hingga saat ini, PW GNPK RI Kalbar masih menunggu hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh Kejari Landak.

“Beberapa hari yang lalu, kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Landak bahwa memang benar pihak terkait sudah dipanggil untuk klarifikasi. Namun, hasil dari klarifikasi tersebut belum disampaikan kepada kami sebagai pihak yang melaporkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)-nya,” ujar Ellysius Aidy kepada wartawan, Rabu (9/10).

Aidy mengatakan pihaknya masih menunggu Kejari Landak memberikan informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan. Menurutnya, sesuai aturan dalam 30 hari, Kejari seharusnya melaporkan hasil penyelidikan kepada pihak pelapor.

“Kami di GNPK RI sudah selesai dengan ranah kami. Kami tinggal mengawal proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Landak. Jadi, kuncinya sekarang ada di Kejari untuk memproses lebih lanjut laporan dugaan korupsi ini,” tambahnya.

Laporan dugaan korupsi ini terkait dengan adanya pekerjaan proyek di desa yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal dan anggaran yang telah ditetapkan.

PW GNPK RI Kalbar berharap adanya peran serta masyarakat Desa Sebangki yang merasa dirugikan dapat berperan aktif dalam mendorong kasus telah dilaporkan oleh PW GNPK RI.

” Bila perlu ada perwakilan dari masyarakat yang bisa mendatangi Kejaksaan Negeri Landak untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya, sudah sampai dimana penangananya. Masyarakat juga harus ikut mengawal dan punya adil untuk mengawasi perkembangan kasusnya,” ujar Aidy.

PW GNPK RI menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam mengawal kasus tersebut.(Dd).

%d blogger menyukai ini: