Pontianak, borneonetv.com – Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas Provinsi Kalbar, Remran S.Hut., MSI., memberikan klarifikasi berbagai pemberitaan di Media online terkait pembagian bibit tanaman untuk wilayah Kabupaten Sambas, Rabu (16/10/2024).
Remran mengklarifikasi terkait pemberitaan di media online terkait bantuan bibit secara gratis dan dipintai biaya transportasi secara bervariatif diwilayah Kabupaten Sambas.
“Benar di tahun 2022 ada menyalurkan bibit tanaman secara gratis di wilayah Kabupaten Sambas, namun bibit yang diberikan secara gratis dan tidak di pungut biaya apapun, alias gratis,” kata Remran
BPDAS Kapuas Provinsi Kalbar mempunyai program menyalurkan bantuan bibit yang berkualitas seperti pinang, petai, jengkol, durian, nangka maupun jenis tanaman lainnya untuk kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
BPDAS Kapuas dalam hal ini mempunyai mekanisme, penyaluran bibit harus melalui permohonan ke BPDAS Kapuas, harus diketahui aparat setempat, minimal kepala Desa ataupun Lurah.
Prosedur permohonan, bahwasanya bibit tersebut tidak akan diperjual belikan, apabila diperjualbelikan, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dan itu sesuai dengan surat pernyataan, lengkap dengan alamat serta koordinat lokasi yang akan ditanam.
“Sekali lagi ditegaskan, bahwa BPDAS Kapuas tidak pernah meminta uang terkait pembagian bibit tanaman. Bibit yang kami berikan gratis untuk masyarakat dan tidak untuk diperjualbelikan,” tegas Remran. [Ded]