Singkawang – Di hari Jadi Kota Singkawang ke-23. Ratusan warga Kota Singkawang menggelar aksi Demo.
Aksi tersebut di mulai dari depan masjid Raya kota singkawang. Dan menuju Depan hotel mahkota singkawang di mana sedang di gelar kegiatan APEKSI (Asosiasi pemerintah Seluruh Indonesia regional Kalimantan tahun 2024)
Sempat Terjadi peredabatan antara pendemo dengan anggota kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut. Di mana akhirnya massa bergeser ke halaman kantor walikota.
Aksi masa ini di lakukan lantaran kebijakan PJ Walikota Sumastro atas kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Walikota Singkawang, Kamis (17/10).
Salah seorang peserta aksi yang merupakan Wakil Ketua Yayasan Jasa Mulia, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Suryadi amen mengatakan, sejak berdiri hingga 2023 tanah pemakamannya tidak pernah dikenakan pajak.
“Tetapi tahun ini dikenakan pajak terhutang sebesar Rp139 ribu,” katanya.
Setahu dirinya, tanah pemakaman tidak pernah dikenakan pajak.
“Dengan adanya tagihan ini, seolah-olah kami di permainkan. Kalau kita mau ajukan keberatan masih harus menunggu tiga atau empat bulan prosesnya. Itu kan banyak menyita waktu,” ujarnya.
Dia bersikeras untuk tidak mau membayar tagihan pajak tersebut.
“Kita bayar mereka yang asik-asikan,” ujarnya.