banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Aksi Demo Ketiga Kenaikan NJOP dan PBB-P2, Massa Geruduk Kantor Walikota

banner 120x600

Singkawang-Borneonetv- Ratusan massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Singkawang kembali melakukan aksi demo terkait kenaikan NJOP dan PBB-P2 di Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (23/10).

Aksi demo yang digelar merupakan aksi yang ketiga kalinya, untuk meminta agar Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mencabut atau merevisi SK kenaikan NJOP dan PBB-P2.

Sayangnya, Pj Wali Kota Singkawang tak pernah sekalipun mau menemui warga untuk memberikan penjelasan mengenai kenaikan NJOP dan PBB-P2 tersebut. Yang hadir hanyalah Pj Sekda, namun di tolak oleh warga karena yang mengeluarkan kebijakan adalah Pj Wali Kota Singkawang.

Beberapa warga mencoba untuk menerobos masuk ke dalam Kantor Wali Kota Singkawang untuk menemui Pj Wali Kota. Namun di hadang oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Sehingga, aksi saling dorong dengan aparat pun tak terelakkan. Beruntung aksi ricuh tersebut dapat di redam, sehingga aksi demo tersebut kembali aman dan tertib.

Perwakilan massa, Hariyanto mengatakan, tiga kali aksi demo ini tanpa dihadiri Pj Wali Kota Singkawang. Dan tentunya massa sangat kecewa.

“Kami melakukan aksi demo ini bukan untuk menuntut hal-hal yang dapat merugikan pemerintah. Tetapi kalau begini, maka masyarakatlah yang di rugikan,” katanya.

Dia berharap, massa bisa bertatap langsung dengan Pj Wali Kota Singkawang sehingga bisa menemukan solusi dari persoalan-persoalan baik NJOP maupun PBB-P2.

Menurutnya sudah banyak warga Singkawang yang ditugikan dalam pembayaran NJOP yang awalnya Rp128 ribu naik menjadi Rp1.570.000.

“Inikan sangat memberatkan,” ujarnya.

Dalam orasi, Hariyanto sempat mengatakan Pj Wali Kota Singkawang pengecut.

“Harusnya beliau selaku kepala daerah rendah dirilah dan datang menemui warga untuk menyelesaikan persoalan ini dan terbuka. Hal-hal yang dianggap tidak penting harusnya lebih memilih persoalan yang penting. Selesaikan dulu persoalan ini, karena menyangkut orang ramai,” ungkapnya.

Sudah tiga kali masyarakat Singkawang demo, namun satu kali pun beliau tidak pernah mau bertemu dengan masyarakat.

“Jadi wajar saya katakan pengecut, karena tidak mau menghadapi masyarakatnya,” jelasnya.

Menurut pengakuan staf-stafnya, mengatakan jika Pj Wali Kota Singkawang sedang berada di Kota Pontianak. Lebih miris lagi, aktor dari penarikan pajak yang nota benenya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) juga tidak hadir menghadapi massa,” katanya.

Untuk memastikan keberadaan Pj Wali Kota Singkawang, dia bersama massa yang lainnya naik ke atas mencari keberadaan Pj Wali Kota dengan dikawal beberapa anggota polisi dan Satpol PP.

“Kami naik ke atas untuk memastikan apakah Pj Wali Kota ada di ruangan atau tidak. Dan saya lihat langsung beliau tidak ada di ruang kerjanya,” katanya.

Hal tersebut sesuai yang disampaikan Pj Sekda bahwa yang bersangkutan sedang berada di Kota Pontianak.

Meski demikian, dia bersama massa lainnya akan melakukan aksi berikutnya sampai bisa bertemu dengan Pj Wali Kota Singkawang.

Menurutnya, kenaikan NJOP dan PBB-P2 dikisaran 1000-4000 persen.

“Inikan sangat gila sekali, janganlah menindas rakyat dengan cara seperti ini demi mendapatkan PAD yang meningkat. Masjh banyak sektor lain dan saya rasa mereka sudah paham,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Singkawang, Aulia Chandra mengatakan, dalam penetapan PBB maka pemerintah harus menetapkan NJOP yang ditetapkan dari SK Walikota.

“Penetapan NJOP ini menggunakan zona bukan secara individu atau perorangan,” katanya.

Bagi masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan kenaikan ini, dipersilahkan untuk melakukan pembetulan. Karena memang secara pemetaan, Pemkot Singkawang masih belum punya peta yang 100 persen sempurna.

“Maka dari itu, bisa saja penitikannya yang salah,” ujarnya.

Menurutnya, peta yang dianggap mendekati sempurna adalah petanya BPN. Sehingga maayarakat yang ingin mengajukan pembetulan karena menganggap kenaikan NJOP tidak wajar diimbau ajukan keberatan melalui Bapenda atau kelurahan atau kecamatan.

“Bawa SPT PBB nya, sertifikat tanah dan KTP nya untuk sama-sama kita cek, apa betul terjadi salah penitikan,” ungkapnya.

%d blogger menyukai ini: