Singkawang -Borneonetv- Polres Singkawang menjemput tersangka HH di rumah kerabatnya di Jalan Karya Baru Kota Pontianak sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Singkawang IPTU Dedi Sitepu mengatakan, penangkapan HH berdasarkan laporan masyarakat.
“Berdasarkan informasi tersebut. Kita bersama Satreskrim Polresta Pontianak dan Sateskrimum Polda Kalbar melakukan penjemputan tersangka,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan tidak ada perlawanan, HH dan keluarga kooperatif.
Sebelum dibawa ke Singkawang, dilakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, karena yang bersangkutan sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada, apalagi kondisi tersangka saat diamankan memang sedang terbaring di kamar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter
Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, yang bersangkutan memang mengalami gejala vertigo,” ujarnya.
Begitu sampai di Mapolres Singkawang, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka HH.
“Hasil pemeriksaan dokter Klinik Polres jika yang bersangkutan masih dalam.
kondisi sehat,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang secara kebetulan yang bersangkutan sudah didampingi oleh pengacaranya.
“Hanya saja, pengacara tersangka saat ini sudah berbeda, setelah itu akan kita lihat dari hasil pemeriksaannya, apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya HH anggota DPRD Singkawang ,ditetapkan menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. (end)