Pontianak-Borneonetv-Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat Subdit 1 berhasil mengamankan 21 remaja dan anak di bawah umur dalam razia Sabtu malam (2/11/24) di tempat hiburan malam Hotel Aston, Pontianak.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bermawis, yang menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan bertepatan dengan program Presiden untuk memberantas narkoba.
Saat tim Ditresnarkoba memasuki dua kamar yang dicurigai sedang berlangsung pesta narkoba, mereka menemukan sejumlah remaja.
“Kami melakukan tes urin terhadap pengunjung, hasil sementara menunjukkan 15 orang positif pengguna narkoba, sementara 6 orang lainnya masih menunggu tes,” ungkap Bermawis.
Dalam razia ini, ditemukan juga sejumlah pil ekstasi yang tergeletak di lantai, dan kini tengah diselidiki siapa pemiliknya.
Bermawis menegaskan kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan razia di seluruh tempat hiburan malam di Pontianak.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan razia jika mendapatkan informasi tentang penggunaan narkoba hingga situasi menjadi bersih,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, para remaja yang hasil tesnya negatif akan dipulangkan, sementara yang positif akan mendapatkan penanganan assessment medis lebih lanjut.
” Remaja yang hasil tesnya negatif akan dipulangkan sedangkan yang positif akan direhabilitasi”, Pungkasnya.
Bermawis menambahkan, dengan melibatkan 21 personil dalam razia ini, menegaskan keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.