1000047364.jpg1000047364.jpg

Surat Rekom Samudra Perkasa Tak Kunjung Diberikan Dinas Koperasi, Anggota DPRD Mempawah Angkat Bicara

banner 120x600

Mempawah-Borneonetv-Pengawas koperasi jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Temajuk samudra perkasa Abdul Latif mempertanyakan kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
(KSOP) karena belum memberikan rekom dari dinas koperasi mempawah untuk mendapatkan surat Pemberitahuan Melakukan Usaha (PMKU) sesuai aturan permenkop no 06 tahun 2003 bahwa setiap pelabuhan satu TKBM.

“Persyaratan kami sudah lengkap namun hingga kini belum dikeluarkan, padahal TKBM kami sudah ajukan dan mereka mendorong kami untuk mendapat izin dari KSOP agar bisa bergerak di pelabuhan,” Kata Abdul Latif Selasa (05/11/2024).

Dirinya menambahkan sesuai dengan aturan yang berlaku setiap pelabuhan harusnya hanya memiliki satu TKBM namun pihaknya mendapati pelabuhan Dwikora Pontianak dan Kijing memiliki TKBM atas nama PT yang sama yakni Jasa Karya.

“Sesuai aturan disetiap pelabuhan itu harus satu pelabuhan satu TKBM ini terjadi satu pelabuhan dua TKBM dwikora dan kijing ini sama juga PT. Jasa karya,” Jelas Abdul Latif.

Abdul Latif menyayangkan pihak pemda setempat yang awalnya menjanjikan penyerapan tenaga kerja terhadap masyarakat setempat tidak terealisasi.

“Kami masyarakat keberatan karena kami masyarakat sekitar kijing yang diakuisisi lahannya untuk pelabuhan pada awalnya siap karena ini menyangkut kemajuan daerah asalkan nantinya kami dilibatkan namun ketika sudah jadi kami tidak dilibatkan sama sekali karena regulasinya seakan-akan tidak memungkinkan untuk kami dilibatkan,” Tambah Adul Latif.

Komisi Dua DPRD Kabupaten Mempawah Muhammad Daud, mengatakan dirinya sudah membangun komunikasi dengan Dinas Koperasi Mempawah namun diarahkan ke Dinas Koperasi Provinsi.

“Kita sudah berkomunikasi dengan dinas koperasi Mempawah menyikapi hal ini namun mereka bilang ini adalah ranah dinas koperasi provinsi,” Pungkasnya.

Dirinya menyayangkan penilaian terhadap Koperasi Temajuk Samudera Perkasa belum dikeluarkan padahal yang terlibat didalamnya adalah masyarakat setempat.

“Kenapa sampai sekarang belum memberikan penilaian padahal koperasi ini yang terlibat didalamnya adalah masyarakat lokal yang harusnya diberdayakan,” Tambahnya.

%d blogger menyukai ini: