Pontianak-Borneonetv-Ditresnarkoba Kasubdit 2 Polda Kalimantan Barat, Sabtu malam (10/11/24) kembali merazia Tempat Hiburan Malam (THM). Kali ini THM Kapuas Dharma (KD) Jl. Imam Bonjol Pontianak menjadi sasaran.
Sebanyak 33 pengunjung THM yang terjaring dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine di tempat, pengunjung THM baik pria dan wanita terbukti mengandung amphentamine.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Jajang saat diwawancarai awak media usai razia mengatakan operasi ini, selain merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga melaksanakan program presiden Prabowo dengan Asta Citanya yakni pemberantasan segala jenis narkoba.
Jajang menambahkan selain itu razia ini untuk menegakkan ketertiban dan mencegah peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta kegiatan yang melanggar aturan.
“Operasi ini melibatkan 20 personil . Razia ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar tempat-tempat hiburan dan besar harapannya razia ini bisa mengurangi risiko kriminalitas serta memastikan pengunjung dan pengelola THM mengikuti peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Jajang, dari 33 pengunjung THM tersebut rata rata anak anak berumur tanggung yakni 18 tahun keatas.
“Mereka yang terjaring pada Rabu depan dikenakan wajib lapor ke kantor Ditresnarkoba Jl. Zainudin Pontianak. Setelah diambil keterangan BAP, mereka akan diassesment ke BNN. Razia ini juga sebagai menindaklanjuti program 100 hari presiden Prabowo,” jelasnya.
Razia ini, ungkap Jajang bukan saja rutin setiap pekan, tapi akan terus ditingkatkan bahkan bisa tiap hari dilakukan. ” Bila perlu dalam satu hari bisa sampai 3 kali razia,” Pungkasnya.
Jajang menambahkan hasil tes urin terungkap pengunjung menggunakan narkoba jenis ekstasi dan jenis sabu. “Kami akan memperdalam penyelidikan dari mana mereka memperoleh barang tersebut”, pungkasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berpasangan di room Panerai 18 orang positif dan room Franck Muller 15 orang juga positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Mereka kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine guna memastikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya operasi dan razia rutin di tempat-tempat hiburan malam untuk mengurangi peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif.(end)