Pontianak-Borneoonetv-Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 11 kilogram narkoba hasil penangkapan, pada Senin (11/11/2024)
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menjelaskan, dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kalbar melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan, sesuai dengan arahan 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Salah satu operasi yang telah dilaksanakan adalah operasi di Kampung Beting yang berlangsung selama enam hari berturut-turut.
“Pada operasi di Kampung Beting ini, kami menemukan berbagai alat penggunaan narkoba. Untuk tersangka, kami berhasil menangkap satu orang yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pontianak,” kata Thelly.
Thelly menyebutkan 10 kilogram narkotika itu berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jawa, sedangkan satu kilogram lainnya berasal dari Pontianak Timur. Informasi yang bersangkutan sudah melakukan residivis sebanyak tiga kali.
“Barang bukti seberat satu kilogram yang diamankan di Pontianak Timur rencananya akan dibawa ke Jawa untuk diedarkan jadi sasaran mereka itu Jawa, yang mungkin untuk di sini hanya kapasitas kecil saja. Tersangka yang diamankan merupakan residivis, yang telah tiga kali menjadi kurir dengan bayaran dua juta rupiah setiap kali pengambilan barang itu,” ujarnya. (end)