Pontianak, BorneOneTV– Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut dua, Ria Norsan dan Krisantus (NKRI) mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk menonton video Klarisifikasi Ria Norsan terkait penjelasan Korupsi BP2TD Secara Utuh saat kampanye di Kota Pontianak, beberapa waktu lalu yang di viral dimedia sosial.
Menurut Ketua Tim hukum Paslon NKRI, Glorio Sanen mengatakan apa yang disampaikan oleh calon Gubernur Kalbar Ria Norsan merupakan hal yang wajar, menjawab banyaknya berita dan isu-isu miring yang beredar dari media sosial yang tidak bisa dipercaya sehingga saat pertemuan dimanapun H. Ria Norsan selalu dimintai jawaban atau keterangan terhadap pemberitaan dari sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan tersebut,” terang Sanen saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan di kantor DPD PDIP, Kubu Raya pada hari Minggu, 24 November 2024.
Sanen menambahkan bahwa pada saat itu Ria Norsan hanya menyampaikan jawaban secara khusus terkait isu kasus korupsi BP2TD.
Sanen menyebut bahwa kasus yang sudah berkekuatan hukum. Kalau kita mau melihat pokok perkara baca putusannya. Tapi inikan sudah jauh kemudian menjadi komoditi politik yang terkesan menyerang pribadi Ria Norsan.
” Jadi wajar jika H. Ria Norsan menyampaikan klarisifikasi atau menerangkan sesuatu yang cukup viral di media sosial dan itu saya pikir bukan sebagai bentuk penyerangan pribadi terhadap seseorang tapi itu merupakan bentuk tanggung jawab hukum H. Ria Norsan atas pemberitaan tentang dirinya yang memang banyak sekali bersumber dari media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Sanen.
Glorio Sanen meminta agar para pihak untuk menonton videonya secara utuh, kemudian harus dilihat dengan ketengan jiwa dan hati yang jernih agar dapat betul- betul memahami apa yang disampaikan oleh Ria Norsan.
” Terkait dengan hal inipun kami dari Tim hukum sedang melakukan kajian mulai dari pemberitaan- pemberitaan yang tidak benar yang merugikan Ria Norsan,” ujar Sanen.
Sanen menghimbau agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap pemberitaan- pemberitaan yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan, apalagi melalui media sosial,” tuturnya.
Sanen meyakini bahwa dalam peristiwa sebagaimana yang dituduhkan dalam kasus BP2TD tersebut sudah ada putusan dan berkekuatan hukum tetap.
” Dalam pertimbangan majelis pun sudah menerangkan pokok perkaranya, kemudian kami meyakini bahwa tidak ada relevansinya secara khusus terhadap Ria Norsan. Jadi hanya betul- betul menjadi komoditi politik,” jelasnya.
Dirinya pun mempersilahkan seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk menonton videonya secara utuh jangan dipotong- potong. Kalau videonya dipotong- potong memang akan menjadi berbahaya,” ujar Sanen.
Ia pun menghimbau kepada tim pendukung dan relawan NKRI untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan- pemberitaan yang bisa menyebabkan proses pilkada ini terganggu.
” Pasangan H. Ria Norsan-Krisantus Kurniawan selalu mengajak seluruh tim untuk berpolitik dengan santun demi semangat baru Kalimantan Barat,” tuturnya.
Terkait somasi yang dilayangkan oleh Didi Haryadi yang meminta H. Ria Norsan untuk melakukan klarisifikasi dan permohonan maaf Sanen menjelaskan bahwa selaku hukum dirinya sudah menyampaikan dam meyakini jika video tersebut ditonton secara utuh pasti masyarakat bisa memahami apa yang disampaikan oleh H. Ria Norsan merupakan jawaban atas pertanyaan pada saat sedang melakukan kampanye.
” Beliau menerangkan terkait dengan pemberitaan- pemberitaan dari media sosial yang tidak bisa dipercaya,” ucapnya.
.