Sintang-Borneonetv-Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten pasangan bala Rony unggul dari pasangan Didit Melki dan Heri Jambri Supranto. Pleno di adakan di hotel my home pada selasa 3/12/2024 yang di hadiri oleh Forkopimda,OPD, Komisioner KPU, Bawaslu, PPK tingkat kecamatan Panwaslu serta ketiga saksi masing masing calon.
Hasil perolehan masing masing calon kepala daerah kabupaten Sintang berdasarkan keputusan KPU sebagai berikut
1. Didit – Melki dengan suara sah sebanyak 79.268
2. Heri Jambri – Supranto dengan suara sah sebanyak 68.320
3. Bala – Rony perolehan suara sah sebanyak 102.46.
Dari hasil rekapitulasi suara tersebut bala rony dinyatakan menang oleh KPU kab Sintang.
Edy Susanto selaku ketua KPU Sintang mengatakan bahwa ” kita sudah melaksanakan pemilu di 14 kecamatan dengan total TPS yakni 1.038 selaku ketua KPU saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam penyelenggaraan pilkada sehingga semua tahapan pilkada bisa kita lewati dengan aman.
KPU tidak bisa melaksanakan sendiri, KPU memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk dari jajaran TNI dan Polri,” kata Edy Susanto.
Edy juga mengucapkan terima kasih kepada para pasangan calon bersama tim dan simpatisannya yang telah berkontestasi secara sportif dan turut menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Pungkas Edy susanto