Jakarta, borneonetv.com – Kuasa Hukum keluarga korban dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Amsar Amdani dari Firma Hukum MAA & Associates, mengatakan pihak keluarga (Rauf) bersama dengan pihak RSIJ Cempaka Putih telah menyepakati untuk menunggu hasil tes DNA. Hal itu disampaikan Amsar usai menjalani mediasi dengan RSIJ Cempaka Putih yang difasilitasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan disaksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis, (18/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Amsar meminta kepada media untuk dapat menjaga kondusifitas hingga hasil tes DNA keluar dalam empat belas hari ke depan. Tak hanya itu, Amsar dan Rauf juga menegaskan bahwa selama proses mediasi tidak ada intimidasi dari pihak manapun terhadap keluarga. “Tidak ada penekanan apapun terhadap keluarga,” ujar Amsar.
Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, dr. Pradono Handojo, MBA, MHA yang hadir dalam proses mediasi tersebut menyampaikan hal-hal yang telah didiskusikan bersama KPAI dan pihak keluarga.
Pertama, sepakat para pihak untuk menunggu hasil tes DNA yang akan keluar dalam waktu dua minggu dari hasil ekshumasi tanggal 17 Desember 2024.
Kedua, kedua belah pihak bersepakat untuk menjaga suasana agar lebih kondusif untuk mencegah polemik yang dapat menenggang rasa dan menjaga privasi, dan emosi dari pihak keluarga.
Dan yang ketiga, mengajak melalui teman-teman media untuk sama-sama menjaga dari privasi keluarga korban supaya nanti mendapatkan hasil yang baik mengurangi kericuhan dan kegaduhan selama menunggu hasil tes DNA tersebut keluar.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjawab sejumlah pertanyaan media tentang investigasi internal yang dilakukan rumah sakit. “Kita melakukan, dan juga dari pihak Dinkes menurunkan dua kali dan juga evaluasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam jasad bayi untuk memastikan DNA bayi dengan DNA kedua orang tua. Dan pemeriksaan dilakukan di instalasi forensik rumah sakit Polri, Cipinang, Jakarta Timur.
Polemik bayi tertukar ini pertama kali bergulir di media sosial saat akun @Rauf97_ mengunggah sebuah video pada 1 Desember 2024 yang menceritakan bayinya yang lahir melalui operasi Caesar di RSIJ Cempaka Putih tertukar. Bayi tersebut lahir dalam kondisi penyakit jantung bawaan dan memerlukan perawatan intensif di ruang NICU. Satu hari kemudian, Rauf mendapat kabar sang bayi meninggal dunia.
Selang satu hati, Rauf menggali makam sang anak dan merasa ukuran jenazah anaknya lebih besar daripada saat dilahirkan. Atas dasar perbedaan fisik itulah, ia meyakini bayi yang meninggal tersebut bukanlah bayi yang dilahirkan istrinya.
Sebelumnya, Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari RSIJ Cempaka Putih mengenai SOP pelayanan pasien, bukti rekaman CCTV dan informasi terkait lainnya yang akan dijadikan sebagai bahan kajian.
“Kami sudah meminta rekaman CCTV untuk meyakini situasi yang ada di dalam. CCTV sudah di serahkan, kami minta waktu untuk mendalami mengingat durasinya 2 hari,” jelas Jasra.
Rekaman CCTV tersebut, dikatakan Jasra juga telah dititipkan oleh RSIJ kepada KPAI untuk diserahkan ke pihak keluarga, sebagai komitmen penyelesaian polemik.