Usulan MBG Gunakan Dana Zakat, Baznas Kalbar : “Dalilnya Jelas Zakat Itu Untuk Fakir Miskin”

Borneonetv-Kalbar-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin mengusulkan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan zakat. Menurutnya, dana zakat yang luar biasa besarnya bisa dilibatkan untuk menyukseskan program MBG. “Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum turut terlibat di program Makan Bergizi Gratis Ini.

Di antaranya adalah saya kemarin juga berfikir kenapa nggak ya, zakat kita yang luar biasa besarnya dilibatkan juga kesana, ya salah satunya contohnya itu,” Kata Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/01/2025)

Menanggapi statement tersebut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Uray M Amin mengungkapkan ada permasalahan secara klasifikasi berkenaan dengan target yang diberikan insentif, karena pada dasarnya zakat diperuntukan bagi kaum fakir miskin.

“Dalilnya jelas bahwa zakat itu diperuntukkan bagi kaum fakir dan miskin, Baznas tentunya perlu melakukan identifikasi terkait layak atau tidaknya penerima zakat tersebut, sedangkan program MBG memiliki kluster yang berbeda dengan Baznas,” Kata Uray ketika dimintai keterangan pada Selasa (21/1/2025)

Uray menegaskan program tersebut merupakan janji kampanye maka sebaiknya dipertanggungjawabkan dan dituntaskan oleh yang menjanjikan.

“Karena itu adalah janji kampanye maka dari itu sebaiknya dipertanggungjawabkan oleh yang menjanjikan,” Tutup Uray.

MBG merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat dalam skala nasional dengan berjalannya program tersebut secara sistematis maka target kebutuhan peningkatan kadar gizi nasional akan dapat tercapai.

%d blogger menyukai ini: