Kota PontianakPILKADA 2024Politik

Kuasa Hukum Pasangan Dadi-Malin Apresiasi Sikap Kluisen dan Iif Terima Putusan MK

×

Kuasa Hukum Pasangan Dadi-Malin Apresiasi Sikap Kluisen dan Iif Terima Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Pontianak, BorneOneTV– Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Melawi nomor urut 2, Dadi -Malin (Damai), Alfonsius Girsang dan Glorio Sanen memberikan apresiasi atas sikap dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi nomor urut 1, Kluisen-Iif Kusmayadi yang dengan legowo menerima hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Selaku kuasai hukum Dadi-Malin, kami sangat mengapresiasi dan menghargai sikap legowo dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi nomor urut 1, Kluisen-Iif Kusmayadi yang menerima hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Alfonsius Girsang pada hari Kamis, (6/2/2025).

Alfonsius menyampaikan bahwa hasil sidang putusan yang digelar dan dibacakan oleh sembilan hakim MK pada hari Selasa (4/2) malam, secara tegas menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Melawi nomor urut 1, Kluisen-Iif Kusmayadi,” terangnya.

Ia pun berharap dengan selesainya proses sengketa Pilkada Kabupaten Melawi, semua pihak dapat mendukung Pemerintahan yang baru untuk melanjutkan dan mewujudkan pembangunan di Kabupaten Melawi.

“Saya harapkan dengan selesainya proses sengketa Pilkada ini, semua pihak dapat bersatu untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Melawi agar dapat lebih maju, lebih hebat dan sejahtera,” ucapnya.

%d blogger menyukai ini: