Sambas, BorneOneTV.com- Sekitar 60 masyarakat Desa Pusaka mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas, melaporkan Kepala Desa Pusaka atas dugaan perselingkuhan dan Pernikahan Kepada Sekretaris Desa hingga melahirkan seorang Anak, Sambas, Kalbar, Jumat (11/05/2025).
Masyarakat Desa Pusaka, Suryadi menyampaikan bahwa terjadi dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa Pusaka Elpani dan Sekretaris Desa Pusaka, serta beredar surat nikah Siri pada tanggal 24 Februari 2024, namun kami sebagai masyarakat tidak percaya sepenuhnya, yang berhak menerbitkan surat nikah adalah Kantor Urusan Agama (KUA), bukan surat nikah Siri yang diterbitkan pihak lain.
Atas kejadian dugaan Perselingkuhan, kami sudah mendatangi BPD Desa Pusaka menyampaikan persoalan tersebut, dan BPD sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Pusaka, namun hasilnya kurang memuaskan.
Selain itu, Kami juga sudah mendatangi kantor Camat Tebas, dan pada hari ini kami mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas untuk melaporkan persoalan tersebut.
Lanjut Suryadi, Kami sebagai masyarakat Desa Pusaka berharap agar persoalan ini segera diproses sesuai aturan, kepala Desa Pusaka beserta Sekdesnya nya segera diberhentikan, tutup Masyarakat.
( Bersambung)
(DED)