4 Terdakwa Kasus Korupsi PT Jasindo Senilai 4.7 Miliyar Di Tuntut Hukuman 1 Tahun 7 Bulan

Pontianak,BorneOneTV.com_-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sidang Kasus Korupsi PT. Jasindo senilai 4.7 Miliyar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak Kalimantan Barat, “Selasa 7/07/2020  menuntut kepada empat terdakwa,  yaitu Thomas, mantan Kepala Cabang PT. Asuransi Jasindo Pontianak, Danang Suroso, Kepala Divisi Klaim Asuransi Jasindo Pusat, Ricky Tri Wahyudi selaku Direktur Teknik dan LN Asuransi Jasindo…

Read More