Bejat, Seorang Ayah Tega Hamili Anak kandung di Sekadau
Sekadau – Borneoonetv – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku WD (43), seorang warga Kecamatan Nanga Taman. Kasus ini melibatkan korban, yang tak lain merupakan anak kandung pelaku. Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, membenarkan kejadian ini. Peristiwa memilukan tersebut pertama…