Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka

BorneOneTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istirnya, Lily Maddari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu seperti dikutip dari laman www.sindonews.com. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Ridwan Mukti diduga menerima suap dari bos PT Statika Mitranya Sarana (SMS) Jhoni Wijaya untuk…

Read More