banner 120x600
Kalbar  

Kemenag Kota Pontianak Terima Audiensi Makin Kota Pontianak

banner 120x600

Pontianak ,BorneoneTV.Com -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menerima Audiensi Pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin)  Kota Pontianak di Aula Kantor Kemenag Kota Pontianak, Kamis (18/6).

Rombongan Makin Kota Pontianak dipimpin Ketua Makin Kota Pontianak, Tjhin Djie Sen, Sekretaris, Jap Adi Sucipto, Wakil Sekretaris Joni Keng Ho, Bidang Rohaniawan dan Tata Ibadah, Liau Lip Tie, Bidang Pendidikan Siat Lie dan Bidang Dukcapil Po Fo diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak Sunardi, SH, M.Si dan Penyelenggara Agama Khonghucu Fakhmi Afero.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak Sunardi, SH, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus Makin Kota Pontianak yang telah melakukan Audiensi di Kemenag Kota Pontianak.

“Terima kasih kepada Makin Kota Pontianak yang berkenan Audiensi di Kemenag Kota Pontianak,” ucap Sunardi, SH, M.Si saat menerima Audiensi Makin Kota Pontianak.

Kasubbag TU Kemenag Kota Pontianak juga berharap dalam audiensi ini menjadi jembatan dalam membangun sinergi antara Kemenag Kota Pontianak khususnya Penyelenggara Agama Khonghucu dan Makin Kota Pontianak. “Kami berharap, dari pertemuan ini, akan dapat menghasilkan perbaikan-perbaikan status agama Khonghucu yang dianut oleh umat,” harapnya.

Sementara, Ketua Makin Kota Pontianak, Tjhin Djie Sen menyampaikan dilantiknya Pengurus Makin Kota Pontianak Tahun 2019 lalu, Makin Kota Pontianak memiliki Program kerja untuk mendata umat Khonghucu, Mendata Rumah Ibadah Agama Khonghucu, Sekolah Minggu Agama Khonghucu, dan persiapkan Guru Agama Khonghucu baik formal maupun informal  serta Penyuluh Agama Khonghucu Kota Pontianak.

“Kami melakukan kegiatan kolektif pencatatan dokumen kependudukan diantaranya perbaikan status agama pada Kartu Keluarga dan KTP serta pencatatan Perkawinan bagi Umat Khonghucu,” jelas Tjhin Djie Sen.

Tjhin Djie Sen juga berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Kemenag Kota Pontianak untuk bersinergi dalam mengedukasi umat dalam memperbaiki status agama Khonghucu pada Kartu Keluarga dan KTP mereka. (Lay).

%d blogger menyukai ini: