banner 120x600

Dugaan penyelewengan Dana Bos SMAN 1, Berujung PJ Ketemenggungan Bugau di Non Aktifkan ketua DAD Ketungau Hulu

banner 120x600

Sintang, BorneOneTV.com-  Dugaan penyelewengan dana bos yang di lakukan oleh oknum kepsek SMAN 1 ketungau hulu berujung di non aktifkan nya pak rangking Dunda sebagai PJ ketemenggungan bugau mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat sub suku Bugau.

Kronologis di non aktifkan PJ ketemenggungan bugau oleh ketua DAD kecamatan ketungau hulu berawal dari beberapa tokoh masyarakat ketungau hulu menyatakan sikap atas ketidak terbukaan nya saudara Agustinus Beni S.sos selaku kepsek sman1 senaning terhadap pengunaan keuangan sekolah dan meminta pihak dinas pendidikan propinsi untuk menindak lanjuti aduan masyarakat. Surat permohonan tersebut di buat oleh pihak komite sekolah dengan di setujui oleh tokoh masyarakat antara lain, anggota DPRD kab Sintang, Pj Temenggung Dayak Bugau, Kades senaning, ketua BPD senaning, ketua PGRI Cab Ketungau Hulu, perwakilan guru, tokoh masyarakat tokoh agama serta perwakilan orang tua siswa/i, sebelum menjabat sebagai PJ Temenggung suku Bugau saudara Rangking Dunda waktu masih aktif di PNS pernah menjadi Sekcam kecamatan ketungau hulu.

Surat penonaktifan sementara PJ ketemenggungan suku Bugau oleh saudara leju gani selaku ketua DAD melalui surat bernomor : 02/DAD/KTH-2023 surat DAD tersebut keluar atas pengaduan saudara Agustinus Beni ke ketua DAD kec Ket hulu. Di non aktifkan nya saudara rangking Dunda oleh ketua DAD menuai kritikan dari elemen masyarakat Bugau, di ketahui bahwa ketemenggungan bugau terdiri dari 9 desa yakni desa senaning, sungai pisau, Nanga Bugau, engkeruh, rasau, sebuluh, riam, jasa dan desa sungai Bugau.

Menurut tokoh masyarakat Bugau pemilihan PJ ketemenggungan bugau di lakukan oleh tokoh masyarakat dan Kades dari sembilan desa yang masuk dalam ketemenggungan bugau, tanpa melibatkan DAD Kecamatan ketungau hulu, dan sampai saat ini tidak ada surat penunjukan oleh DAD kecamatan soal pengangkatan Rangking Dunda sebagai PJ ketemenggungan bugau oleh DAD Kecamatan, dengan tidak ada nya SK pengangkatan dari DAD kecamatan atas dasar apa DAD bisa menonaktifkan PJ Temenggung Bugau..? Jelas ini cacat secara hukum adat. surat pengaduan tokoh masyarakat yang di tujukan kepada dinas pendidikan provinsi mendapat tanggapan langsung oleh dinas pendidikan provinsi dan sudah final di mana pada tgl 31/5/2023 yang di hadiri oleh 400 kepsek SMAN/SMKN se Kalbar dengan keputusan ada 55 kepsek yang di mutasikan dengan berbagai macam masalah, salah satunya termasuk Agustinus Beni selaku kepsek SMAN 1 ketungau hulu, ini menunjukkan apa yang di sampaikan oleh komite sekolah bersama tokoh masyarakat ketungau hulu termasuk Pj Temenggung bugau benar adanya.

Ketemenggungan bugau bukan tidak menghargai keberadaan DADdi ketungau hulu, tapi setidak nya dad itu koordinasi dulu dgn tokoh” bugau, ketua adat, tungkat temenggung,kepala desa yg ada di wilayah ketemenggungan bugau serta cendikiawan suku bugau,jgn ambil keputusan sepihak tanpa dasar dan alasan yg jelas, perlu di ketahui sejak sebelum kolonial Belanda menjajah Indonesia tahun 1656, ketemenggungan bugau itu sudah ada, jauh sebelum Indonesia merdeka ( temenggung bugau lebih dulu ada di banding DAD ) ketemenggungan bugau tumenggung kepala suku tidak pernah yang nama nya di nonaktif kan, kecuali dia mengundurkan diri karena faktor usia dan hal yg lain, bila temenggung mengundur kan diri beliau akan menunjuk langsung yg mengganti kedudukan nya.

Menurut Edwin bahwa selama ini ketemenggungan bugau di bawah naungan AMAN provinsi Kalbar ( Aliansi Masyarakat Adat Nasional ) dan kami masyarakat suku Bugau menyatakan mosi tidak percaya kepada DAD Ketungau Hulu, kita ingin membongkar indikasi korupsi yang di lakukan oleh kepsek SMAN 1 Senaning masak di halang-halangi dengan cara menonaktifkan PJ Temenggung bugau, kalau memang ada wewenang oleh DAD mengapa semua yang bertandatangan di surat tersebut tidak di nonaktifkan..? kami sebagai warga suku Bugau merasa tersinggung dengan apa yang di lakukan oleh saudara leju gani tersebut.

Dalam waktu dekat ini kami sub suku Bugau akan mengadakan rapat serta melakukan pemilihan kepala suku Bugau ( temenggung ) dengan mengundang langsung ketua AMAN Kab Sintang, serta kami sepakat melepaskan diri dari DAD Kecamatan Ketungau hulu, kami siap bergabung di DAD namun di bawah naungan langsung oleh DAD Kabupaten bukan DAD Kecamatan, pungkas Edwin. ( Yusri/ tim )

%d blogger menyukai ini: