Pontianak, BorneOneTV.com_Duplikat jembatan tol landak II di Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat. Yang menelan anggaran sebesar Rp75 Miliar dilaksanakan oleh PT. Brantas Abid Raya.
Kini kondisi jembatan tersebut sudah mulai opritnya ratak dan bergeser, baru berumur 1 tahun 9 bulan dimulai rampunngya pekerjaan pada tanggal 26 April 2019
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NCW Ibrahim, MYH. mengatakan jembatan duplikasi tol landak II sudah mulai opritnya ratak dan bergeser dikhawatirkan tidak lama lagi akan runtuh, kata Ibrahim MYH kepada awak media “Sabtu 14/11/2020
Kemudian investigator NCW itu, mempertanyakan kontraktornya sebagai pelaksana dan menganggap pengawasannya tidak profesional karena baru umur satu tahun lebih tampak jembatan duplikasi tol landak II sudah menghawatirkan kondisinya.
NCW memperhatikan masalah jembatan duplikasi tol landak II Pontianak supaya pembangunan tepat sasaran sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di awal, begitu juga dengan pengawasan harus benar-benar memberikan suatu petujuk sebagaimana jembatan duplikasi bisa jadi sebagaimana mestinya. Papar Ibrahim
Selanjutnya LSM NCW akan melakukan Investigasi bilamana dari pihak terkait, seperti PU Prov Kalbar dan Gubenur Kalbar sebagai berkewajiban akan melakukan tindakan kasus ini, setelah melakukan investigasi agar jembatan duplikasi tersebut tidak membahayakan. “Kata Ibrahim
Menurutnya pengawasan tersebut dari kementerian PUPR pusat tentu ada pengawasan yang mewakili dari dinas PUPR Prov Kalbar untuk melakukan fungsi kontrol, sampai sejauh mana jembatan duplikasi tol landak II keberadaanya dengan situasi saat ini
Ia meminta proyek pembangunan jembatan duplikasi tol landak II Pontianak agar melakukan pengecekan ulang untuk perbaikan, kalau tidak ini bisa merugikan negara dan rakyat apabila jembatan duplikasi roboh, pungkasnya (HaDin)
.