banner 120x600

Tambang Emas Tak Berizin Ancam Rusak Cagar Budaya Kabupaten Sekadau

banner 120x600

Sekadau –borneonetv.com- Bumi Pawang Kuari, salahsatu cagar budaya kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau, khususnya Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat terancam mengalami kerusakan karena lokasinya sangat berdekatan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Karena itu, untuk mencegah banyaknya dampak dari operasi PETI ini, pada Rabu (24/4/24) Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau mendatangi tempat beroperasinya PETI itu dan memberikan peringatan keras agar para penambang segera menghentikan operasi,  meninggalkan lokasi beserta peralatannya.Tercatat tidak kurang dari 34 set PETI beroperasi di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir ini.

Menurut  Yakobus Anto , Sekretaris Kecamatan Sekadau Hilir yang ikut serta dalam rombongan Forkopimcam itu, pihaknya sangat menyayangkan kegiatan tanpa izin ini beroperasi di wilayahnya. Karena kegiatan tersebut dikhawatirkan akan merusak alam.”Sesuai dengan kewenangan Kecamatan, Kami sudah memeberikan peringatan kepada pemilik PETI untuk menghentikan operasinya, selanjutnya apabila masih melanggar aparat penegak hukum yang akan mengambil tindakan,”ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Danramil 1204-15 Sekadau Hilir, Lettu.Inf.Hendrikus mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung sikap dari Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir terutama terkait dalam memberikan perlindungan dan menjaga ikon Kabupaten Sekadau ini bisa tetap lestari dan tidak mengalami kerusakan akibat ulah tidak bertanggungjawab dari para penambang emas tanpa izin tersebut.

Lebih jauh Danramil menambahkan bahwa akibat dari PETI ini juga bisa berdampak buruk bagi tingkat kesehatan masyarakat. Apalagi tak kurang dari 86% masyarakat di Sekadau Hilir menggunakan aliran sungai ini untuk keperluan memasak, mencuci dan juga mandi. Pencemaran yang ditimbulkan oleh operasi penambangan ini bisa berakibat pada peningkatan angka stunting di daerah ini, dan ini artinya sudah menghambat program pemerintah untuk mewujudkan kesehatan masyarakat Sekadau lebih baik lagi,”Karena itu Kami (TNI-red) akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang bertentangan dengan program pemerintah dan berakibat kerugian bagi masyarakat banyak,”tegasnya. Siap Ndan!*(kris)

%d blogger menyukai ini: