banner 120x600

Pelaku Curanmor di Pontianak Utara Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Lagi DPO

banner 120x600

Pontianak, borneonetv.com – Pelaku pencurian sepeda motor didepan pangkas rambut di JI. Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara yang terjadi pada (21/4/2025) lalu berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Selasa (30/4/2024).

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan korban ke Polsek Pontianak Utara bahwa telah kehilangan satu unit sepeda motor miliknya saat dipanaskan. Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk mengambil jaket dan setelah keluar sepeda motor sudah hilang.
“Berdasarkan laporan tersebut kami lakukan serangkaian penyelidikan, dan pada hari selasa (30/4/2024) kami berhasil menangkap satu pelaku berinisial SYN bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Pontianak Timur sedangkan satu orang rekannya melarikan diri dan dalam pengejaran Reskrim Polsek Pontianak Timur,” ungkap Suryadi.

Lebih lanjut Suryadi menyebutkan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang menginformasikan ada orang yang menawarkan gadai satu unit sepeda motor.
“Dari informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan menangkap tiga orang yang dimintai tolong pelaku untuk menjualkan sepeda motor hasil kejahatannya tersebut dengan imbalan Rp 1 juta jika laku,” ujarnya.

Dari keterangan ketiga orang tersebut, lanjut Kapolsek pihaknya berhasil menangkap pelaku.
“Dari keterangan pelaku bahwa dirinya melihat ada sepeda motor yang terparkir dalam keadaan mesin menyala, kemudian timbul niat pelaku untuk mencuri sepeda motor tersebut bersama satu orang rekannya DB yang saat ini buron,” papar Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [Wahyu]

%d blogger menyukai ini: