banner 120x600

Rayakan HUT Ke-12 KKR, 82 Pasutri Dapat Pelayanan Pencatatan Perkawinan Kolektif

banner 120x600

Kubu Raya.BorneOneTV_ Sebanyak 82 pasangan suami istri mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif di Aula kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/7).

Pelayanan digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya yang jatuh pada 17 Juli mendatang.

 

 

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, pemerintah daerah selalu berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan akan perlindungan hukum di dalam lembaga perkawinan. Ia mengungkapkan masih banyak warga yang perkawinannya belum tercatat secara hukum negara. Baru sebatas perkawinan adat ataupun tercatat secara agama. Namun itu belum sah secara hukum negara karena belum sampai pada tahap perkawinan yang dicatatkan di lembaga pemerintah.

“Bagi umat Islam, pekawinannya dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Bagi umat nonmuslim, pencatatannya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di mana mereka berdomisili,” terangnya.

Tinggalkan Balasan ke Anonim Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: