banner 120x600

KPUD Sekadau Lakukan Antisipasi Pelanggaran Pilkada Di daerah Perbatasan

foto ghatering kpud sekadau
banner 120x600

Sekadau ,Borneonetv.Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sekadau  melakukan berbagai langkah  mengantisipasi pelanggaran dalam pelaksaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur  tahun 2018  salah satu yang menjadi fokus perhatian daerah perbatasan dengan kabupaten lain.

Diitemui di sela pelaksanaan media gatehring  di restoran pondok indah sekadau  ketua KPU Sekadau Gusti Mahmud Buang  mengatakan  untuk pencocokan dan penelitian data pemilih  sudah dibentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP ), petugas ini akan melakukan penelitian kebenaran data pemilih  termasuk di daerah perbatasan.

Di Sekadau  ada beberapa daerah yang berbatasan dengan kabupaten lain  salah satunya daerah  desa Sunsong  kecamatan Sekadau hulu  ,Sekadau yang berbatasan dengan Desa Bukong  ,Kecamatan Sepauk  Kabupaten sintang .

Untuk pemilih di daerah pebatasan tersebut pihak KPU  akan berpatokan kepada data ktp pemilih  ,jika ada pemilih di daerah perbtasan yang mengantongi ktp kabupaten lain maka tidak akan didata.

Sikap tegas KPU Sekadau ini  mendapat respon positif Panwaslu Sekadau , ketua panwaslu Sekadau , Nur soleh juga memastikan jajarannya akan memfokuskan pengawasan di daerah perbatasan  agar tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Menurut nur soleh  daerah perbatasan memiliki kerawanan tersendiri , salah satu bentuk kerawanan itu  adalah masalah pemilih yang terdata di dua daerah berbeda.Untuk mencegah potensi pelanggaran itu  petugas pencocokan dan penelitian data pemilih pun  diharapkan dapat bekerja dengan serius  data pemilih  harus disesuaikan dengan data identitas pemilih yang ditemui langsung dilapangan.(Alek )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: