banner 120x600

Sidang PHPU di MK,KPU Sanggau Bawa Tujuh Boxs Dokumen

banner 120x600

Sanggau,BorneoneTV.- Sidang perdana Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang di gelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis (18/7).dengan
agenda sidang pembacaan jawaban termohon dan pihak terkait

Sidang dihadiri Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto didampingi satu komisioner lainnya, Iis Supianto beserta staf KPU Sanggau.

Ketua KPU Sanggau ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan,pihaknya membawa sekitar tujuh boks dokumen untuk semua gugatan.
“Saya tidak ingat berkas yang di bawa, tapi kalau tidak salah ada sekitar tujuh boks untuk semua gugatan,” kata Sumarto.

Agenda berikutnya menunggu panggilan sidang. Majelis akan musyawarah dahulu apakah perkaranya lanjut atau sampai putusan sela. Kita tunggu putusan saja,” tutur Sumarto menjawab pertanyaan wartawan.

Sumarno juga menambahkan,Gugatan dari pihak pemohon kepada KPU sebagai termohon, lanjutnya yakni gugatan Caleg PKB Provinsi Kalbar kepada Caleg Partai Nasdem Provinsi Kalbar, gugatan partai Gerindra antar Caleg dalam Partai dan Caleg Kabupaten antarai PAN dengan PSI.(Hery JB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: