Dalam Dua Pekan Polda kalbar Berhasil Menangkap 102 Tersangka Pelaku PETI

Pontianak .BorneoneTv .Tim satgas operasi peti kapuas 2018  Polda Kalbar  dalam kurun waktu 2 pekan  berhasil mengamankan 102 orang tersangaka  pelaku pertambangan emas tanpa izin(PETI )  yang beroperasi di 96 lokasi  di Desa Cap Kala  dan Desa Goa boma di Kecamatan Menterado Kabupaten Bengkayang ,dengan sejumlah barang bukti disita petugas  sebanyak 72 jenis diantaranya ,8 set  mesin dompeng  dan 8 set mesin pompa air .

Kapolda  Kalbar ,Irjen Polisi Didi Haryono  dalam pres relees  Rabu Pagi Di Mapolda kalbar (2/5)mengatakan ,”di  Kalbar  ada bebebrapa daerah  yang masih marak pertambagan emas tanpa izin diantaranya di Desa  Capkala dan Desa Goa Boma Kecamatan Menterado Kabupaten Bengkayang.

Pada operasi penambangan emas tanpa izin (peti) kapuas 2018, PoldaKkalbar berhasil menjaring sebanyak 96 kasus  dengan  jumlah tersangka 102 orang. Operasi yang ditangani ini berlangsung dari tanggal 10 sampai 23 april 2018.

Lebih lanjut diungkpakan  Kapoda Kalbar ,irjen polisi ,Didi haaryono ,operasi ini melibatkan personel sebanyak 500 orang dan berhasil mengungkap 96 kasus. di 96 lokasi pertambangan dikabupaten Bengkayang ,dari 102 tersangka yang ditangkap , terbagi dalam 8 kelompok  pekerja peti,dari operasi ini masih banyak pelaku yang kabur karena diduga operasi ini telah bocor.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari  lokasi Peti  berupa mesin dompeng  8 unit , 8 set mesin pompa air,8 buah pipa paralon,8 buah karpet kian,8 buah selang air.

Ditegaskan kapolda kalbar ,Para pelaku melanggar pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan ilegal, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya sepuluh milyar rupiah.(Tono /Wuri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: