Ketapang, BorneOneTV.com – Peningkatan Jalan Pelang – Batu Tajam yang menggunakan APBD Kabupaten Ketapang sebesar Rp 56,4 Miliar dengan masa kerja 180 hari kelender tidak selesai tepat waktu. PT Marga Mulia sebagai pelakasana proyek tersebut
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Sukirno menjelaskan peningkatan Jalan Pelang – Batu Tajam sepanjang 18 Kilometer. “Waktu angkut yang lama, sehingga proses pelaksanaan menjadi terkendala. Jadi cukup jauh dengan AMP-nya (Asphalt Mixing Plant) dari lokasi produknya,” ujarnya, Kamis (2/1).
Sukirno mengatakan, akan memberikan waktu tambahan 50 hari kepada pelaksana proyek. Ia menyebut, proyek tersebut baru dikerjakan sekitar70,8 % saja. “Kita dorong agar cepat selesai, 50 hari harus dikejar target itu,” ucapnya. (Raden Asmum)