banner 120x600

Bayarkan Hutang Kontraktor di APBD Perubahan

Hj. Indrawati Nasution, SE, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Foto : riaupos.co
banner 120x600

BorneOneTV – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indrawati Nasutian pastikan hutang-hutang kontraktor yang belum sempat dibayarkan tahun lalu dipastikan akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2017 nanti.

Pembayaran hutang-hutang kepada puluhan kontraktor tersebut akan dibayarkan melalui Surat Perintah Membayar (SPM). Menurut Indrawati, pembayarannya itu sudah tidak ada masalah, setelah sebelumnya diaudit oleh Inspektorat Riau.

“Sudah (tak ada masalah), nanti di (APBD) Perubahan dibayar,” kata Indrawati, Jumat (7/7/17).
Saat ditanya berapa total tanggungan hutang yang harus dibayarkan kepada pihak rekanan tersebut, Indrawati mengaku tidak tahu persis. Namun menurutnya lagi, setidaknya tanggungan hutang tahun lalu itu sudah bisa diselesaikan setelah sebelumnya menjadi polemik karena BPKAD sendiri tak bisa mencairkan tagihan, karena batas pembayaran tahun anggaran sudah berakhir.

Pimpinan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) yang kemudian berubah menjadi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dwi Agus Sumarno dengan sebagian pihak kontraktor sempat saling menyalahkan soal keterlambatan pengurusan administrasi pencairan keuangan.

Menurut kontraktor, mereka sudah mampu menyelesaikan pekerjaan yang diantaranya dari seminisasi jalan sebelum akhir tahun. Sebaliknya, dari pihak dinas lambatnya penerimaan berkas untuk dilakukan pengecekan sebelum diserahkan ke BPKAD sangat mepet. Sehingga hanya sebagian kontraktor yang dapat melakukan pencairan keuangannya. (MC/ Humas Pemprov Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: